Buku Mata Kuliah KWN Jurusan Teknik Elektro Unila
A.
Pancasila dan Sejarah Pemikirannya
Ada kalangan yang berpendapat bahwa tanggal 1 Juni 1945 bukannya merupakan hari lahir Pancasila oleg Soekarno dengan pidatonya di depan BPUPKI tentang dasar filsafat negara (weltanschauung): melainkan tanggal tersebut adalah hari “dilahirkannya” Pancasila. Pendapat ini sesuai belaka dengan pidato Soekarno sendiri tatkala menerima gelsr Doktor Honoris Causa di UGM 19 Desember 1951 dimana Promotor Prof.Mr. Notonagoro menegaskan bahwa “Paduka yang mulia adalah pencipta Pancasila”.
Soekarno dalam pidato sambutan penganugerahan gelar doktor tersebut menyatakan bahwa beliau hanyalah sekedar seorang “penggali pengutara dari pancasila”. Dalam kursus Pancasila tahun 1959 di Istana Negara Jakarta Soekarno menyatakan bahwa sila-sila Pancasila itu sudah terkandung selama ribuan tahun dalam kebudayaan bangsa, sejak saf-saf budaya pra-Hindu,Hindu-Budha, dan Islam.
Dengan demikian jelaslah bahwa lahirnya Pancasila itu sebagaiu jawaban atas pertanyaan Ketua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Keerdekaan Indonesi). “Negara yang akan kita dirikan itu apa dasarnya?’ – Merupakan proses Genial anak bangsa, Soekarano. Memang pada orde baru ada pembelokan sejarah lahirnya Pancasila dengan menambahkan nama Moh. Yamin dan Soepomo, akan tetapi setelah oleh Ananda B.Kusuma, peneliti Universitas Indonesia terbukti bahwa hanya Soekarnolah yang mengusulkan dasar Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila hasil pemikiran Soekarno kemudian diterima sebagai bahan dasar oleh panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI, menghasilkan “Piagam Jakarta” pada tanggal 22 Juni 1945, dan dengan koreksi pada “tujuh kata” sila pertama, Pancasila termaktub dalam pembukuan Undang-undanf Dasar 1945 sebagai dasar gilsafat negra Indonesia.
Dengan itu maka Pancasila sekaligus berfungsi selaku ideologi negara sejalan dengan pemikiran A.M.W. Pranarka (1985) tentang triade pancasila : sebagai pandangan hidup, sebagai dasar negara dan sebagai ideologi nasional. Pancasial sebagai pandangan hidup memiliki matra filosofis, sebagai dasar negar memiliki matra hukum knegaraan dan sebagai ideologi nasional memiliki matra praksis sebagai program aksi guna menjaga, mengelola dan memperjuangkan kepentingan nasional yang dinyatakan dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, yakni merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi dalam pada itu agak dilematis begitu negara dan bangsa ini memasuki kurun reformasi yang membawa akibat berhentinya Presiden Suharto pada 21 mei 1998. Dalam sambutan wisuda awal mei 2006 Rektor UGM Sofian Efendi mengecam perilaku elite politik yang “meluluhlantakan” Undang-undang Dasar 1945 dengan amandemen-amandemen yang “kebablasan”. Berulang kali ia melemparkan ualang wacana arti penting Pancasila sebagai ideologi negara, sementara dilain pihak selama sewindu era reformasi yang penuh keleluasaan ini tampak emacam arus “Pancasila-Phobia” begitu mencolok.
Klik di sini untuk mendownload seluruh bab.
0 komentar :
Post a Comment